Senin, 28 Maret 2011

Manfaat dan Tujuan Pembangunan E-Government

Definisi E-Government
Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:
-Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
-Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
-Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
-Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
-Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.
Manfaat e-Government
Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
-Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
-Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
-Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
-Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
-Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
-Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
-Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
-Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
-Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.
Tujuan Pembangunan e-Government
-Membangun jaringan informasi guna mendukung pelayanan publik dengan kualitas memuaskan, dapat diakses masyarakat luas, serta dengan biaya yang terjangkau
-Mendorong kerjasama antar lembaga pemerintah dan swasta secara interaktif untuk meningkatkan perekonomian nasional
-Membentuk mekanisme dan saluran komunikasi antar lembaga pemerintah dengan publik
-Membentuk sistem manajemen dan proses kerja yang lancar, transparan dan efisien antar lembaga pemerintah.

Pada saat ini, di beberapa pemerintahan daerah di Indonesia telah dibangun e-Government dan telah memiliki TI berupa situs website, akan tetapi belum didayagunakan secara optimal dalam pelayanan publik untuk mendukung pemerintahan yang baik (good governance). Dalam perkembangannya istilah Teknologi Informasi (TI), Teknologi Informasi dan Komunikasi (Information and Communication Technology/ICT) telah memunculkan istilah baru yang dikenal dengan Electronic Government (e-Government) kemudian Technology Governmet (T-Government).
Dalam tulisan ini penulis membatasi pembahasan tentang e-Goverment sebagai aspek pendukung untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Menurut Rahardjo (2001), e-Government pada intinya adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Selain itu, menurut definisi World Bank (2004), e-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh badan-badan yang memiliki kemampuan untuk mewujudkan hubungan warga negara, pelaku bisnis dan lembaga pemerintahan. Sedangkan menurut EZ Gov, pengertian e-Government adalah penyederhanaan praktek pemerintahan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Jadi jelaslah bahwa e-Government bertujuan untuk efisiensi karena bersifat penyederhanaan dalam praktek pemerintahan (Setiawati, 2009).
Seiring dengan kemajuan Iptek, pada saat ini informasi telah memegang peranan penting dalam segenap kegiatan, apalagi dalam era baru yang disebut dengan era globalisasi ditandai dengan keterbukaan dan persaingan bebas. Dalam era globalisasi, perubahan-perubahan semakin cepat karena kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, adalah dua aspek utama yang sangat berperan dalam era globalisasi. Namun, kedua aspek tersebut dapat menjadi peluang dalam penyelenggaraan pemerintahan kalau dapat dimanfaatkan dengan baik. Sebaliknya justru keberadaan e-Government ini dapat menjadi kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan jika tidak mampu mengelola dengan baik.
Pendayagunaan e-Government juga sejalan dengan kebijakan penyelenggaraan otonomi daerah, dengan harapan agar penyampaian layanan pemerintah kepada masyarakat dapat berlangsung secara lebih efisien dan efektif. Efisiensi dan efektifitas di sini dapat diperoleh karena otonomi daerah lebih menekankan pada kedekatan pemerintah untuk memberikan layanan publik kepada masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 mengenai pemerintahan daerah, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antar pemerintahan daerah, potensi dan keanekaragaman daearah, peluang dan tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada Pemerintah Daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan pemerintahan daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.
Uraian di atas menunjukkan bahwa pentingnya efisiensi, efektifitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Efisiensi, efektifitas dan transparansi ini merupakan unsur yang penting dalam pengembangan e-Government, sehingga e-Government sangat sejalan dengan upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Dengan demikian, untuk menghadapi era global ini Pemerintah Daerah dituntut untuk membangun ketangguhan di segala bidang. Disamping itu, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang baik atau pelayanan prima menjadikan Pemerintah Daerah mau tidak mau harus mengikuti perkembangan teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas yang tinggi. Dengan semakin meningkatnya tuntutan pembangunan dan pelayanan oleh masyarakat, menjadikan pemerintah daerah harus kreatif di segala bidang dan mampu memanfaatkan segenap potensi yang ada termasuk pendayagunaan e-Government.
Tulisan mengenai perkembangan TI sudah banyak dikaji oleh para peneliti atau ilmuwan maupun pemerhati, namun di sini penulis membatasi pada konsep e-Goverment dan bagaimana agar e-Goverment berupa situs website yang telah dimiliki oleh instansi Pemerintah daerah dapat didayagunakan secara optimal dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari terutama dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).
Data dan informasi yang digunakan dalam tulisan ini hanya terbatas dengan data sekunder, karena penulis tidak melakukan survey ke lapangan. Data dan informasi tersebut, diperoleh dari berbagai literatur yaitu: jurnal, makalah, laporan penelitian, dll. Selain itu, penulis juga menggunakan website melalui internet untuk memperoleh data dan informasi yang diperlukan sesuai dengan topik pembahasan. Berdasarkan data dan informasi tersebut, penulis berupaya untuk menjelaskan pentingmya pendayagunaan e-Government, kondisi e-Government, hambatan pendayagunaan e-Government pada instansi pemerintah di Indonesia dan strategi pendayagunaan e-Government untuk mendukung pemerintahan yang baik (good governance) khususnya pada Pemerintahan Daerah.

SUMBER : ebook Eko Indrajit
http://tita-online.blogspot.com
http://rifaiza.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar